Hari Santri Nasional telah ditetapkan dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 pada 15 Oktober 2015, ini merupakan supremasi perjuangan para santri dan ulama pesantren dalam mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.

22 Oktober menjadi hari yang berbahagia bagi seluruh Santri di Indonesia, pasalnya pada tanggal ini merupakan momentum bangkitnya gerakan dan semangat pemuda yang dipelopori oleh para santri dan ulama.

Peserta upacara yang terbatas tidak menjadikan hilangnya hikmat dalam acara tersebut, keterbatasan peserta ini dikarenakan belum stabilnya situasi dan kondisi akibat pandemi Corona beberapa bulan terakhir ini. Dalam pelaksanan upacara tersebut seluruh peserta telah mematuhi Prosedur Protokol Kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah.


Setidaknya hadir secara lengkap dan mewakili, mulai dari jajaran Pengurus Cabang NU Kabupaten OKU, Pengurus MWC NU Lubuk Raja, jajaran Personil Pimpinan Cabang GP. Ansor, Banser, Pagar Nusa NU dan seluruh Santri pondok Pesantren Al-Falah.


KH. Syairudin menyampikan pesan motivasi kepada seluruh peserta upacara bahwa tetap semangat menjadi santri karena hampir seluruh pejuang kemerdekaan Republik Indonesia adalah Santri dan Ulama.

"Tetap semangat menjadi santri, karena semangat para santri lah yang menjadi pemicu semangat mempertahankan kemerdekaan 10 November 1945 lewat Momen pencetusan Fatwa Resolusi Jihad NU oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945." Tegasnya (22/10/2020).


Beliau juga menyampaikan bahwa hampir seluruh pejuang kemerdekaan Republik Indonesia adalah Santri dan Ulama, sehingga hal ini patut untuk diteladani sebagai motivasi kebangkitan semangat para santri untuk lebih optimis dalam mengisi kemerdekaan.

"2/3 Pejuang kemerdekaan adalah Santri, maka dari itu Santri harus Sehat Jiwa dan Raga, karena jika Santri Sehat Indonesia Kuat", pungkasnya.

Selamat Hari Santri, Santri Sehat Indonesia Kuat!

Kontributor: Ali .M
Editor: F-Wtk
Sumber:
nuoku.or.id

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.